Qurais Ismail Resmi Dilantik Jadi PAW Anggota DPRD Kukar

Qurais Ismail resmi dilantik jadi PAW Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Foto: Istimewa)

Kutai Kartanegara, Kaltimetam.id – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II, pada Kamis (1/2/2024).

Agenda utama yakni dilakukan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kukar dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.

Sekretaris DPRD Kukar, M Ridha Darmawan, mengonfirmasi kepastian acara tersebut.

“Iya, tadi siang dilantik, ada tiga orang dari PKB,” ucapnya.

Tiga calon anggota DPRD yang dilantik melalui jalur PAW adalah Rusmono, Qurais Ismail, dan Munabbihudin. Mereka akan mengisi sisa masa jabatan 2019-2024 setelah koleganya berpindah partai, meninggalkan kekosongan di DPRD Kukar.

Ridha menjelaskan bahwa Rusmono menggantikan Siswo Cahyono yang berpindah ke Nasdem, Qurais Ismail menggantikan Hamdiah yang juga berpindah ke partai Nasdem, dan Munabbihudin menggantikan Suyono yang pindah ke Golkar.

“Mereka bertiga ini nantinya bakal menjabat sampai akhir periode sisa masa jabatan ini, yaitu sampai Agustus tahun ini,” ungkap Ridha.

Proses PAW ini menjadi penting karena melibatkan pergeseran posisi anggota DPRD yang sebelumnya memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing pada Pileg 2019.

Kini, perubahan partai membuat perlu adanya penggantian agar representasi politik tetap berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sementara itu, PAW Anggota DPRD Kukar Qurais Ismail, mengatakan siap mengemban amanah yang diberikan untuk menyuarakan aspirasi masyarakat.

“Alhamdulillah pelantikan hari ini berjalan dengan lancar, disisa masa bakti ini akan dimanfaatkan untuk langsung turun ke lapangan menyerap semua aspirasi masyarakat. Semoga kedepannya bisa terus berdampak bagi orang banyak,” tutupnya. (SIK)

Dapatkan informasi terbaru dan terkini di Instagram @Kaltimetam.id